Sabtu, 24 Juli 2010

Anak Difabel Tidak Terakomodasi

Banyak anak berkebutuhan khusus (difabel) dan anak jalanan di Provinsi Jawa Barat (Jabar) hingga saat ini yang belum terakomodasi oleh sekolah.

Menurut catatan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, dari sekitar 52.000 anak berkebutuhan khusus,hanya 25% yang duduk di bangku sekolah luar biasa (SLB). Kepala Disdik Jabar Wahyudin Zarkasyi mengatakan, beberapafaktormenjadikendala dalam pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.Di antaranya,belum semua daerah di Jabar memiliki SLB tempat anakanak tersebut menimba ilmu.

“Dari 26 kabupaten/kota,enam daerah belum memiliki SLB. Ini menjadi salah satu faktornya,” kata Wahyudin kepada wartawan seusai peluncuran buku dan seminar “Audi Motivasi dan Inspirasi Pendidikan bagi Anak Tunarungu” di Aula Disdik Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung,kemarin. Untuk mengatasi kurangnya bangunan fisik SLB, Pemprov Jabar segera membangun sekolah-sekolah khusus tersebut di daerahdaerah yang masih belum memiliki bangunan.

Menurut dia,pada 2012 mendatang seluruh daerah di Jabar ditargetkan memiliki SLB. Saat ini,daerah yang belum memiliki SLB kebanyakan merupakan daerah hasil pemekaran. Tiga di antaranya,Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar. Sisanya adalah Kota Depok dan Kabupaten Cianjur. “Namun, sekarang kan ada sekolah umum yang juga melayani anak-anak berkebutuhan khusus atau sekolah inklusif.

Nah,mungkin ada beberapa anak yang tak terdata yang sebetulnya juga sudah dilayani sekolah-sekolah inklusif itu,”ujar Wahyudin. Untuk kaum difabel, pada tahun ini Pemprov Jabar memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp800.000 per tahun per siswa.BOS dari Pemprov Jabar itu untuk mengakomodasi siswa yang tidak mendapatkan BOS dari pemerintah pusat.

“Kirakira 12.000 siswa yang diakomodasi oleh dana BOS. Setengahnya dari pusat, setengahnya lagi dari APBD Jabar,”kata Wahyudin. Sementara untuk anak jalanan, Pemprov Jabar mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota mengimplementasikan lima pilar pendidikan yang dirilis Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Kelima pilar tersebut, yakni ketersediaan fasilitas,keterjangkauan,mutu dan relevansi, kesetaraan pendidikan, serta jaminan mendapatkan pelayanan bagi semua warga Indonesia. “Kami akan terus mengupayakan anak jalanan untuk dapat bersekolah melalui pilar kesetaraan ini,”ucapWahyudin. Menurut dia, konsep sekolah untuk anak jalanan masih terus dibahas dan dipelajari. Sebab, menyusun konsep pendidikan bagi anak jalanan tidak semudah membahas sekolah konvensional.

“Mungkin akhir tahun ini konsep sudah jelas. Dengan demikian, tahun berikutnya sudah diimplementasikan dengan anggaran dari APBD,”imbuhnya. Selain anak jalanan,konsep tersebut juga disusun untuk pendidikan bagi siswa anak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia,dan anak dalam penjara.

“Dalam penyusunan pola dan konsep, kami bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI),”pungkas Wahyudin. Sementara itu,Ketua Tim Penggerak PKK Jabar Netty Heryawan mengatakan, jangan pernah ada diskriminasi dari pemerintah terkait pendidikan bagi anak-anak difabel yang berkebutuhan khusus dan anak jalanan.

Menurut dia,harus ada kebijakan dari pemerintah yang mendorong untuk menghapus diskriminasi tersebut. “Di sini juga harus ada pembagian peran, antara pemerintah dan keluarga. Sebab, yang paling bertanggung jawab terhadap perkembangan anak adalah orang tua,”ujar Netty.

0 komentar:

Poskan Komentar